Pancasila, Falsafah Hidup Antiterorisme
Terorisme di dunia bukanlah merupakan hal baru, namun menjadi aktual terutama sejak terjadinya peristiwa World Trade Center (WTC) di New York, Amerika Serikat, pada tanggal 11 September 2001 yang dikenal sebagai September Kelabu, memakan 3.000 korban. Kejadian ini benar-benar memengaruhi kebijakan politik seluruh negara-negara di dunia, sehingga menjadi titik tolak persepsi untuk memerangi terorisme sebagai musuh internasional. Pembunuhan massal tersebut telah mempersatukan dunia melawan terorisme. Terlebih lagi dengan diikuti terjadinya Tragedi Bali, tanggal 12 Oktober 2002, yang merupakan tindakan teror dan menimbulkan korban sipil besar, menewaskan 184 orang dan melukai lebih dari 300 orang.
Terorisme kian jelas menjadi momok bagi peradaban modern. Sifat tindakan, pelaku, tujuan strategis, motivasi, hasil yang diharapkan serta dicapai, target-target, serta metode terorisme kini semakin luas dan bervariasi. Sehingga, semakin jelas bahwa teror bukan merupakan bentuk kejahatan kekerasan destruktif biasa, melainkan sudah merupakan kejahatan atas perdamaian dan keamanan umat manusia (crimes against peace and security of mankind) serta tergolong kejahatan terhadap hati nurani (crimes against conscience).
Buku karya Prof Dr H Mohammad Baharun SH MA —yang juga seorang Rektor Universitas Nasional Pasim, Bandung, Jawa Barat— ini mengupas secara konseptual korelasi implementasi nilai-nilai Pancasila dan pemberantasan terorisme. Dia menerangkan dalam buku yang diberi judul “Implementasi Nilai-Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa Pancasila guna Menanggulangi Kekerasan”, terorisme yang paling mengancam Indonesia saat ini adalah terorisme yang terinspirasi oleh unsur keagamaan yang radikal dan separatisme. Juga sentimen kedaerahan serta suku bangsa dan budaya yang memang telah menjadi susunan dan bangunan yang melandasi dan membentuk bangunan besar, Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sehingga apabila ini tidak dapat dipersatukan dalam falsafah hidup dan ideologi berbangsa dan bernegara, gerakan terorisme ini akan berkembang dan muncul sehingga pada akhirnya akan meruntuhkan bangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang dicita-citakan para founding father bangsa Indonesia.
Buku dengan tebal halaman 140 halaman ini juga menyampaikan bagaimana sejarah telah membuktikan, berdasarkan pengalaman perjalanan bangsa selama ini telah membuktikan bahwa Pancasila dengan segenap nilai-nilai dasar dan instrumentalnya cocok dengan karakteristik bangsa Indonesia yang amat pluralistik. Untuk itu, guna memperkuat ketahanan nasional dalam rangka mempertahankan keutuhan NKRI, internalisasi dan nilai-nilai Pancasila harus diimplementasikan dalam pola pikir, pola sikap, dan pola tindak seluruh masyarakat Indonesia sehingga terwujud bangsa Indonesia yang bermoral, berbudi pekerti, berbudaya, beretika.
Dengan membaca buku ini, pembaca diajak kembali menetapkan keyakinan bahwa nilai-nilai religius pada dasarnya dapat dijadikan sebagai faktor utama dalam mengimplementasikan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, seperti dalam demokrasi, HAM, lingkungan hidup, gender, dan sebagainya. Karena, telah terbukti agama sebagai sistem nilai telah memberikan kontribusi besar dalam membangun moralitas bangsa guna menanggulangi terorisme dalam rangka ketahanan nasional.
Buku ini akan terus mengingatkan bahwa berbagai prahara yang menerjang bangunan besar NKRI ini merupakan dampak dari tidak terinternalisasikannya nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Tentu saja bila semua warga negara Indonesia abai pada pemahaman tentang Pancasila!
Judul : Implementasi Nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa PANCASILA
Guna Menanggulangi Kekerasan
ISBN : 978-979-3766-16-4
Penulis : Prof Dr H Mohammad Baharun, SH, MA
Penerbit : Pustaka Bayan Malang
Cetakan : Desember 2012
Tebal : 140 halaman
Jenis Cover : Soft Cover
Dimensi : 15 x 21 cm
Kategori : Sosiologi/Pancasila
Bandung, 14 Februari 2013
Suro Prapanca
Dimuat juga di INILAHKORAN, Minggu 24 Februari 2013
No comments:
Post a Comment